Jumat, 13 Maret 2009
Undang-undang atau peraturan yg digunakan dalam proses perceraian di pengadilan


  1. UU No. 1 Tahun 1974, Undang-undang Perkawinan
    • Mengatur tentang perceraian secara garis besar (kurang detail krn tidak membedakan cara perceraian agama Islam dan yg non-Islam)
    • Bagi yg non-Islam maka peraturan tata cerai-nya berpedoman pada UU No.1 Th 74 ini
  2. Kompilasi Hukum Islam
    • Bagi pasangan nikah yg beragama Islam, maka dlm proses cerai peraturan yg digunakan adalah Kompilasi Hukum Islam)
  3. PP No. 9 Tahun 1975, Tentang Pelaksanaan UU No. 1 Th. 74
    • Mengatur detail tentang pengadilan mana yg berwenang memproses perkara cerai
    • Mengatur detail tentang tatacara perceraian secara praktik
  4. UU No. 23 Tahun 1974, Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga (KDRT)
    • Bagi seseorang yg mengalami kekerasan/penganiyaan dalam rumah tangganya maka kuasailah UU ini